2


Dalam pranata kehidupan di era demokrasi dan otonomi dimana informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pengetahuan yang akan mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar menjadi cerdas, berpengetahuan, terampil dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Oleh sebab itu dalam tatanan kehidupan bermasyarakat diperlukan wadah yang legitimate yang keberadaannya diakui public. Wadah yang dimaksud adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berperan sebagai agen informasi di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya KIM di dalam masyarakat diharapkan akan mampu menjembatani kepentingan Pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya secara horizontal.

KIM dahulu populer dengan sebutan KELOMPENCAPIR yang merupakan singkatan dari Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa. Kelompencapir adalah kegiatan pertemuan untuk petani dan nelayan di Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Kelompencapir kemudian bertranformasi menjadi Kelompok Informasi Masyrakat (KIM) yang kita kenal saat ini. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08 / PER / M.KOMINFO / 6 / 2010, tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Definisi.KIM atau Kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat alam rangka meningkatkan nilai tambah.

KIM merupakan kader atau agen unggulan dari masyarakat untuk pengelolaan informasi menuju masyrakat. KIM adalah cermin Information Consumer dan Information Producer.KIM dimaksudkan sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh dan menyalurkan informasi dan tempat sumber informasi yang terpercaya, akurat dan faktual bagi masyarakat. KIM bertujuan memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi msyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat, meningktkan kemakmuran, keadilan di masyarakat dan meningkatkan SDM guna mendukung keberhasilan pembangunan.KIM tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Sasaran KIM adalah agar KIM dapat berkembang dalam masyarakat serta memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat sekitrnya dalam memberikan nilai tambah, kesamaan pemahaman mengenai tugas dan peranan KIM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memudahkan dalam melakukan koordinasi dan membuat jaringan diantara KIM sehingga mempermudah saluran informasi yang bersifat nasional.

Untuk wilayah Kelurahan Gundih Kelompok Informasi Masyarakatnya sudah terbentu berdasarkan SK Camat Bubutan dengan Nomer : 000/044/436.7.2/2006 tertanggal 25 Januari 2006 dengan nama KIM "Sejahtera Gundih" Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

Untuk Informasi lebih lengkap tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sejahtera Gundih bisa anda kunjungi alamat blog KIM Gundih di www.kimgundih.blogspot.com

Kami tunggu kunjungan anda...........Terima Kasih

Post a Comment

 
Top