Berdasarkan hasil musyawarah dengan para ibu-ibu warga RT 8 Margodadi pada Hari Minggu, 13 Jan 2013 pukul 19.30 WIB saat pertemuan arisan PKK di Balai RT 8 Margodadi, telah disepakati beberapa hal :
1) Dikarenakan adanya kenaikan upah untuk petugas pengangkut sampah maka ada kenaikan juga pada Iuran RT sebesar Rp. 1.000,-
Adapun besarnya Iuran RT sbb :
- warga tetap Rp. 7.000,- / bulan menjadi Rp. 8.000,- / bulan
- warga musiman Rp. 5.000,- / bulan menjadi Rp. 6.000,- /bulan
2) Untuk meringankan beban warga tentang dana kegiatan Agustusan yang biasanya ditarik pada bulan Juli (mendekati bulan Agustus) setiap tahunnya maka akan ditarik per-bulan bersamaan dengan iuran RT 8.
Adapun besarnya dana Kegiatan sbb :
- warga tetap Rp. 3.000,- / bulan
- warga musiman Rp. 2.000,- / bulan
3) Untuk memudahkan tugas Bendahara RT dan mempersingkat waktu maka Sistem penarikan Iuran RT akan diubah, yaitu Bendahara RT akan standby di Pos Balai RT 8 pada saat pertemuan Arisan ibu-ibu PKK (Minggu Kedua).
NB : Dimohon kepada ibu-ibu PKK untuk tidak lupa membawa uang Iuran RT+Dana Kegiatan pada saat arisan PKK di Balai RT.
Keputusan ini berlaku per 1 Feb 2013.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment